Hukum dimaksudkan untuk menyelamatkan. Pemberian sanksi tidak dimaksudkan sebagai pembelajaran menuju pertobatan
Senin, 11 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Hukum dimaksudkan untuk menyelamatkan. Pemberian sanksi tidak dimaksudkan sebagai pembelajaran menuju pertobatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar